Pengguguran bayi atau yang biasa kita kenal dengan istilah aborsi bagi masyarakat Indonesia mungkin tidak asing lagi di telinga mereka. Banyak kasus yang telah terjadi sepanjang tahun ini. Ironisnya, alasan paling umum yang dikemukakan oleh si pelaku adalah bayi yang dibuang tersebut adalah hasil dari hubungan pra-nikah dengan pasangan mereka. Perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab.
Walaupun tidak menutup kemungkinan karena faktor ekonomi jugalah yang membuat si Pelaku “terpaksa” membuang darah dagingnya sendiri. Hal ini juga juga ditanggapi oleh masyarakat sekitar tentang anak yang dilahirkan pra-nikah adalah “Anak Haram”. Itu adalah hal yang sangat disalahkan. Karena, bayi yang baru lahir itu tidak mempunyai dosa sedikit pun. Orang tuanyalah yang berdosa, bukan anak yang dilahirkannya.
Beberapa kasus aborsi
Kasus aborsi tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, akan tetapi juga dilakukan oleh anak remaja. Sangat memperhatinkan sekali, anak yang baru menginjak bangku SMA bahkan yang masih duduk di bangku SMP sudah pernah melakukan hubungan intim dengan pacarnya hingga hamil. Akan tetapi, tidak seorang pun yang tahu termasuk orang tuanya sendiri. Hal itu sangatlah wajar. Karena pada saat itu, sang anak dalam keadaan yang lebih butuh banyak perhatian orang tua. Pada masa anak-anak yang menuju masa kedewasaan itulah yang biasa kita sebut dengan masa remaja. Ialah suatu masa peralihan yang sangat kritis dimana seseorang yang bukan anak-anak lagi dan juga bukan orang dewasa. Hal ini juga berhubungan dengan emosi seorang remaja yng masih sangat labil. Faktor penting inilah yang nantinya menentukan karakter seorang remaja tersebut. Selain itu juga dikarenakan faktor lingkungan, yaitu pergaulan mereka kepada sesama atu teman mereka. Kita ambil contoh kasus yang baru saja menggegerkan masyarakat Kediri tentang siswa SMP swasta yang membuang bayinya di sungai Ngadissimo. Parahnya, siswi yang duduk di kelas 9 SMP tersebut, sempat mengikuti UNAS yang di adakan beberapa minggu yang lalu. Padahal, jika dihitung usia kehamilannya pada waktu melaksanakan UNAS ialah 7 bulan. Ironis sekali, pada waktu kehamilannya yang sudah mencapai 7 bulan, orang-orang yang berada di sekitarnya tidak mengetahui bahwa ia sedang hamil. Saat ini, kasus masih diselidiki oleh polres setempat.
Bagi kesehatan
Aborsi juga mempunyai nilai positif bila dipandang dari segi medis. Apabila seorang ibu mengandung akan tetapi ada hal yang membuat dia harus menggugurkan kandungannya. Itu malah sangat dianjurkan, karena jika langkah tersebut tidak diambil maka akan membahayakan kondisi si calon ibu tersebut. Tetapi, harus dengan prosedur-prosedur yang ada. Berbeda dengan kasus-kasus aborsi yang beredar di masyarakat, sangat tidak dapat dipertanggung jawabkan . Salah satu contoh, menggugurkan kandungan di dukun-dukun. Bisa-bisa itu malah membuat si bayi dan si calon ibu meninggal kedua-duanya. Sungguh sangat mengenaskan. (*)
*). Putri M. A., Salah Satu Siswa Akselerasi MAN KOTA KEDIRI 3
by : Putri Xien El Asna**






0 komentar:
Posting Komentar